Penjabat Bupati Gorontalo Utara Bahas Isu Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Penjabat Bupati Gorontalo Utara Bahas Isu Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Foto: Disdik)

Newstizen | Gorontalo Utara – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Ir. Hj. Sila N Botutihe, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu (28/2/2024). Dalam kunjungan tersebut, Pj Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, M.Pd.

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus kunjungan Pj Bupati Gorontalo Utara ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, M.Pd.

Pertama, dibahas tentang keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan, baik terkait dengan PPPK angkatan 2023 maupun pengusulan untuk angkatan 2024. Kadis Pendidikan menjelaskan bahwa hal ini melibatkan penyamaan konsep terkait kebijakan pengangkatan PPPK dan aspek teknis tentang penetapan PPPK angkatan 2023 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) tahun 2024. Selain itu, juga dibahas mekanisme penganggaran PPPK formasi angkatan 2024 yang melibatkan perubahan regulasi terkait proses pencairan anggaran.

Kedua, pembahasan mengenai penyesuaian konsep kewenangan bupati terkait pengalihan status guru biasa menjadi kepala sekolah. Kadis Pendidikan menjelaskan bahwa perlu disinkronkan konsep kewenangan bupati terkait jabatan fungsional, khususnya dalam pengalihan status guru biasa menjadi kepala sekolah. Hal ini terkait dengan perbedaan mekanisme antara pengangkatan pimpinan dalam jabatan struktural non-pendidikan dan jabatan fungsional pendidikan.

Ketiga, terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka dan pencapaian implementasi anggaran khusus standar pelayanan minimal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Grant. Kadis Pendidikan menjelaskan bahwa hasil kunjungan tersebut memberikan pemahaman tentang mekanisme prosedur dan regulasi yang terkait dengan kebijakan dan wewenang Penjabat Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Dinas Pendidikan.

Menanggapi formasi perekrutan PPPK angkatan 2024, Kadis Pendidikan mengungkapkan bahwa kebutuhan Gorontalo Utara sebanyak 190 orang, namun pengusulan formasi ini diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Ia menekankan bahwa perlu pembahasan lebih lanjut dengan unsur teknis terkait dengan proses teknis dan mekanisme penganggaran. (ID)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page