Newstizen | Gorontalo Utara – Temuan cap perusahaan pihak ketiga, CV. Mamat Karya, di laci Bendahara Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan baru baru ini, mengguncang kepercayaan masyarakat dan memunculkan keprihatinan mendalam. Tutun Suaib, seorang pemerhati di Gorontalo Utara, dengan tegas mengangkat suara dan mempertanyakan kinerja serta keadilan di dalam pemerintahan daerah.
Dalam sorotannya, Tutun Suaib mengungkapkan kekhawatirannya terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Keberadaan cap perusahaan pihak ketiga di laci Bendahara memunculkan pertanyaan mendasar, apakah ini hanya kelalaian administratif atau indikasi adanya permainan yang lebih kompleks di lingkup pemerintahan.
Sebagai pemerhati, Tutun Suaib tidak hanya menyuarakan keprihatinan, tetapi juga menekankan perlunya klarifikasi dan langkah konkret dari pihak terkait. Ia mendesak pemerintahan daerah untuk memberikan jawaban yang transparan, memastikan integritas terjaga, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat yang terguncang.
“Pertanyaannya sederhana, tapi penting: Apa yang sebenarnya terjadi di dalam pemerintahan daerah Gorontalo Utara? Kita membutuhkan jawaban yang transparan dan tindakan yang konsisten untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Tutun Suaib.
















