Roni Imran dari Partai NasDem Gorontalo Utara Tolak Dilantik sebagai Anggota DPRD untuk Maju di Pilkada

Roni Imran (Foto: Dok)

newstizen.co.id, Gorontalo Utara – Rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara telah diumumkan, dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih 7 kursi DPRD, memungkinkan mereka memimpin DPRD. Roni Imran, yang merupakan kader terbaik NasDem, memiliki peluang besar untuk menjadi Ketua DPRD.

Namun, Roni Imran, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD, tampaknya tidak akan menerima jabatan tersebut. Bahkan, dia tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Roni memilih untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD karena dia telah mendapat amanah untuk maju di Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara sebagai kader terbaik NasDem.

Pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk pendaftaran pasangan calon, dijadwalkan akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sementara itu, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029 direncanakan pada 26 Agustus 2024.

Dengan jarak waktu yang sangat dekat antara pelantikan anggota DPRD dan tahapan pendaftaran pasangan calon, Roni tidak memungkinkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD periode tersebut.

Roni menyatakan keputusannya untuk tidak dilantik dalam situasi tersebut saat berbincang dengan awak media.

Yudistirah Saleh, salah seorang anggota KPU Gorut, menjelaskan bahwa belum ada juknis resmi terkait Pilkada, termasuk mengenai syarat dan ketentuan pencalonan, yang menunjukkan bahwa situasi ini masih menunggu keputusan lebih lanjut. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page