Kontroversi “Media Entah Berantah”: Pelecehan terhadap Wartawan dalam Grup WhatsApp MITRA MEDIA

(Foto: Ilustrasi)

Newstizen | Kalimantan Tengah – Beredarnya tangkapan layar percakapan di dalam grup WhatsApp MITRA MEDIA yang merupakan binaan Diskominfosantik Provinsi Kalteng memunculkan kontroversi terkait dugaan pelecehan terhadap wartawan selama peliputan acara gubernur Kalteng.

Dalam percakapan tersebut, Kadis Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kehadiran media yang dianggap “entah berantah” dalam grup. Hal ini menciptakan suasana tegang karena informasi mengenai kegiatan gubernur Kalteng bocor ke luar grup.

Diduga istilah “MEDIA ENTAH BERANTAH” ditujukan kepada wartawan yang tidak terlibat dalam kerjasama dengan Diskominfosantik, terutama mereka yang turut hadir dalam liputan kegiatan gubernur Kalteng.

Informasi dari wartawan di luar grup “MITRA MEDIA” menyiratkan kemarahan Agus Siswadi karena distribusi dana liputan yang diberikan kepada wartawan yang hadir pada acara penyaluran sembako untuk korban banjir tidak sesuai dengan harapannya. Dia menginginkan dana liputan hanya diberikan kepada wartawan yang tergabung dalam grup “MITRA MEDIA”.

Respon dari wartawan di luar grup menegaskan bahwa pejabat pemerintah seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua media, baik yang sudah memiliki kontrak kerja dengan pemerintah maupun yang belum. Mereka menegaskan pentingnya merangkul semua wartawan tanpa diskriminasi, sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Praktisi Hukum Kalteng, Haruman Supono, menilai pernyataan Agus Siswadi sebagai pelecehan terhadap wartawan, yang mungkin melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27. Dia menekankan bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, tanpa adanya tebang pilih terhadap media tertentu dalam hal peliputan.

Dalam tanggapannya, Kadis Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi, membantah bahwa masalahnya adalah terkait dengan kontrak kerja. Dia menekankan pentingnya identifikasi wartawan yang sebenarnya, untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan dalam lapangan.

Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan antara pemerintah dan wartawan, serta pentingnya kebebasan pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik. (Nala/Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page