, Gorontalo Utara – Reaksi atas kesimpangsiuran informasi dari Bawaslu Gorontalo Utara tentang penanganan dugaan pelanggaran pemilu telah muncul dari sejumlah pihak, termasuk aktivis aktif Gorontalo Utara (Gorut), Tutun Suaib.
Tutun Suaib menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebuah lembaga yang bertanggung jawab menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Dalam pandangannya, Tutun Suaib menyoroti kinerja Bawaslu Gorut dalam menangani persoalan pelanggaran pemilu. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu Gorut yang menyatakan bahwa hal tersebut off the record.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut dalam menangani pelanggaran pemilu.
Sebagai solusi atas permasalahan ini, langkah untuk melaporkan kejadian ini ke DKPP merupakan tindakan yang tepat. DKPP memiliki kewenangan untuk menilai dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Dengan melibatkan DKPP, diharapkan akan terjadi penegakan hukum yang lebih efektif dan terjaminnya integritas penyelenggara pemilu, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat tetap terjaga. (Red)
















