Opini – Persoalan etika dan integritas dalam konteks pemilihan kepala daerah, khususnya terkait dengan keputusan para pemimpin yang gagal dalam masa jabatan sebelumnya namun masih mencalonkan diri kembali.
Tahun anggaran 2023 menjadi sorotan karena mencatatkan defisit anggaran yang mencemaskan dalam APBD, mencerminkan kegagalan sistem yang membutuhkan kepemimpinan yang tangguh dan visioner.
Selain itu, ketidakbayaran penuh gaji para pegawai honorer menjadi masalah serius yang mengganggu banyak keluarga.
Pertanyaan muncul terkait apakah sosok yang gagal mengelola keuangan daerah dan tidak memberikan hak yang seharusnya kepada para pegawai dapat dianggap layak untuk kembali memimpin.
Pemilihan kepala daerah bukan sekadar tentang popularitas atau janji-janji kampanye, tetapi juga tentang integritas, kompetensi, dan dedikasi untuk mengemban amanah rakyat dengan baik.
Masyarakat sebagai pemegang kekuatan dalam demokrasi dituntut untuk mengadopsi sikap kritis dalam mengevaluasi rekam jejak para kandidat.
Evaluasi mendalam diperlukan untuk memilih pemimpin yang terbaik guna mendorong daerah menuju kemajuan, bukan kembali kepada kegagalan masa lalu. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan pentingnya memilih calon kepala daerah yang dapat dipercaya dan memiliki integritas tinggi untuk memimpin dengan baik.
(BYP)
















