, Tuban – Desas desus yang beredar luas di kalangan masyarakat desa Maibit menggambarkan narasi yang mengejutkan. Menurut informasi dari sumber terpercaya, Kepala Desa Ahmad Ali, bersama dengan dua rekannya yang diduga merupakan oknum satpol PP dan seorang guru, mendapatkan proyek konstruksi peningkatan jalan.
Namun, proyek tersebut mengharuskan mereka untuk menyediakan uang modal, sehingga Ahmad Ali dan rekannya mencari modal tambahan dengan meminjam 500 juta dari seorang investor dengan janji keuntungan sebesar 200 juta. Seiring berjalannya waktu, mereka kembali meminta tambahan modal untuk membayar material proyek. Jika tidak dibayarkan, Ahmad Ali mengancam proyek akan terlambat atau uang tidak bisa dicairkan.
Kemudian, Ahmad Ali memberi kabar kepada investor bahwa proyek harus segera diselesaikan, menimbulkan tekanan pada investor untuk mengeluarkan tambahan dana. Meskipun telah mengeluarkan sekitar 650 juta, investor hanya menerima 400 juta, mengalami kerugian sekitar 1,5 miliar.
Media berusaha mengonfirmasi Ahmad Ali melalui pesan WhatsApp namun belum mendapatkan balasan. Di sisi lain, kuasa hukum investor, Ali Nasikin SH, menyatakan telah mengirim surat peringatan hukum kepada Ahmad Ali. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak Ahmad Ali untuk mengembalikan uang, sehingga mereka akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari oknum kepala desa yang menjanjikan keuntungan besar, sebagaimana yang terjadi pada kasus ini.

















