, Gorontalo Utara – Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorut untuk tahun anggaran 2023, Rahmat Lamadji, mengkritik kurangnya kecermatan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rahmat, kurangnya kecermatan ini terlihat dari capaian PAD pada tahun 2023, di mana target sebesar Rp. 44 miliar hanya tercapai sebesar Rp. 32 miliar, atau sekitar 70 persen.
“Dampaknya sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi belanja, yang akhirnya menjadi kacau karena tidak terbayarkan,” ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa dalam menetapkan target PAD, Pemkab Gorut seharusnya mempertimbangkan situasi, kondisi, dan capaian tahun sebelumnya. Dia menyoroti bahwa kenaikan PAD di Gorut hanya sebesar Rp. 2 miliar setiap tahunnya, dari tahun 2020 hingga 2023.
“Ketika menetapkan target, harus diikuti dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak, akan sangat berisiko karena akan diikuti dengan kenaikan belanja,” tambah Rahmat.
Rahmat menekankan perlunya perbaikan dan perhatian lebih lanjut dari bupati dan pihak terkait untuk meningkatkan kecermatan dalam penetapan target PAD guna menghindari ketidakstabilan keuangan di masa depan.
















