, Surabaya – nasib tragis yang dialami oleh pekerja tukang las yang sehari hari bekerja di empire palace sebuah hotel mewah yang berada di jalan Blauran Surabaya.
Seorang pekerja yang bernama Ridwan pria 41 tahun mengalami nasib tragis yang terancam mengalami kehilangan fungsi tubuhnya yang akhirnya harus di operasi.
Ridwan saat di temui awak media dengan didampingi oleh Sony safaat, ketua aliansi masyarakat pembela buruh (AMPB) menceritakan kisah pilu dan naas yang sedang menimpanya saat bekerja di Hotel tersebut.
Ridwan menceritakan kisah pilunya dimulai ketika hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 diperintahkan manajemen hotel untuk melepas kaca jendela yang berukuran super besar dengan ukuran kurang lebih tinggi 3 meter dan lebar kurang lebih 2 meter.
Tidak tahu bagaimana ceritanya awalnya pekerja melepas dan memasang kaca jendela yang super jumbo tersebut dikerjakan oleh ahlinya seorang tukang kaca yang sudah profesional, namun tiba tiba memerintah dan mengerjakan bongkar pasang kaca Tersebut beralih ke Ridwan yang notabene nya si Ridwan sehari hari tukang las bukan tukang kaca.
Pada hari Jumat Ridwan mulai melakukan pekerjaan bongkar pasang kaca dengan dibantu ketiga rekan temannya yang juga bekerja di hotel mewah tersebut mulai dari tukang masak, cleaning service, tukang roti namun naas menimpanya .
Karena bukan ahlinya dan bukan profesi aslinya tanpa skill yang memadai juga tanpa penerapan aturan kesehatan dan keselamatan kerja (prosedur K3), terjadilah kecelakaan yang sangat tragis menimpa Ridwan dan tiga rekannya tersebut yang mengakibatkan tiga orang terkapar dan bersimbah darah, sedangkan satu orang hanya mengalami luka ringan saja.
Kejadian pilu tersebut masih berlanjut , saat korban yang mengalami luka serius bukan malah dibawa ke rumah sakit umum terdekat yang mempunyai kewenangan menangani luka pendarahan serius dan tindakan operasi memadai malah di bawah ke klinik kesehatan yang berada jl pacuan kuda.
Setelah klinik kesehatan angkat tangan dan menolak karena melihat kondisi korban yang sangat parah lalu para korban dirujuk ke rumah sakit St Vincentius A Paulo (RKZ) sebuah rumah sakit swasta besar yang berada di jalan Diponegoro Surabaya dengan pendampingan pihak manajemen Empire palace.
Di rumah sakit swasta RKZ Ridwan mendapatkan pelayanan medis dengan baik dan malam hari itu juga dijadwalkan untuk dilakukan operasi penyambungan otot saraf.
Habis keluar ruangan Operasi Ridwan yang disarankan oleh dokter untuk istirahat total paling tidak 2 hari atau sampai hari Senin dan lebih tragisnya pada siang hari Ridwan diminta paksa oleh manajemen hotel untuk pulang guna untuk mengurangi pembekaan biaya rumah sakit dan 3 hari kemudian Ridwan diharuskan untuk masuk kerja.
Dengan berjalan waktu dengan kurangnya perawatan medis yang memadai dan tidak sesuai jadwal dokter , luka yang dideritanya mengalami pembengkakan dan sampai mengeluarkan nanah, Ridwan pun hanya bisa pasrah atas kejadian ini apalagi disampaikan oleh dokter bahwa Ridwan terancam kehilangan salah satu fungsi organ tubuhnya karena perawatan yang kurang tepat.
Sampai berita ini diturunkan pihak direktur hotel Budi Santoso maupun kepala HRD hotel muji Rahayu Empire palace, kepada awak media bahwa bantuan yang diberikan sudah maksimal
Namun saat awak media mencoba konfirmasi kepada Ridwan sampai saat ini belum mendapatkan santunan dalam bentuk apapun Ridwan juga bercerita bahwa ia sudah tidak mempunyai cadangan uang untuk biaya berobat dan juga untuk kebutuhan hidup sehari hari pinjaman pun semakin menumpuk.
Dengan adanya kejadian ini, Dedi Wardana Nasoetion SH ,LLM seorang pengacara yang diberi kuasa dari BHD LAW FIRM , AMPB beserta teman teman media , Ridwan akan melaporkan kejadian ini ke kepolisian RI , Disnaker, BPJS, dan anggota dewan di DPRD Surabaya.
Kita tunggu etikad baiknya pihak manajemen hotel untuk menyelesaikan kasus ini
















