, Luwu Timur, 28 Mei 2024 – Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, pukul 10.21 WITA, halaman Kantor DPRD Luwu Timur di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menjadi tempat berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Komunikasi dan Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (Fokal Lutim). Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 orang yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sdr. Arsad. Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap BUMN PT. Aneka Tambang (Antam) untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di wilayah mereka.
Para demonstran menggunakan beberapa alat peraga dalam aksinya, termasuk speaker dan sound system sebagai alat pengeras suara, serta sebuah mobil pick-up yang digunakan sebagai panggung orasi. Dua lembar spanduk dibentangkan dengan pesan-pesan yang tegas:
- “Jaga dan manfaatkan sumber daya alam Kab. Luwu Timur untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.”
- “Masyarakat Lutim menolak keras PT. ANTAM masuk di Luwu Timur.”
Tuntutan utama yang disuarakan oleh massa aksi adalah menolak keras BUMN PT. Aneka Tambang untuk mengelola Blok wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Blok Hulu Balang, Blok Pongkeru, dan Blok Lengkea Utara.
Rangkaian aksi dimulai pukul 10.21 WITA dengan kedatangan massa aksi di halaman Kantor Bupati Luwu Timur. Setelah tiba, mereka segera melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Pukul 10.43 WITA, massa aksi memasuki ruang aspirasi DPRD Luwu Timur untuk mengadakan mediasi yang dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain:
- H.M. Siddiq BM (Wakil Ketua I DPRD Kab. Luwu Timur)
- Sdr. Arsad (Korlap aksi)
- Sdr. Andi Baso alias Jois (Penanggung Jawab Aksi)
- Enam orang perwakilan massa aksi
Diskusi dan mediasi yang berlangsung hingga pukul 11.35 WITA menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut:
- Menyarankan kepada perwakilan massa aksi untuk mempertanyakan langsung ke Dinas SDM Provinsi.
- DPRD Luwu Timur akan melakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi dan DPR RI.
- Akan dilakukan pertemuan dengan Direktur PT. Luwu Timur Gemilang dan PT. Citra Sulawesi Selatan.
- Akan melakukan pembicaraan dan konsultasi dengan Bupati Luwu Timur dan Staf Ahli Litbang Luwu Timur.
Pukul 11.57 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kegiatan selesai dengan aman dan kondusif.
Pendapat Pelapor, Tujuan aksi unjuk rasa oleh Forum Komunikasi dan Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang adalah untuk melakukan negosiasi dan intervensi kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian SDM RI melalui DPRD Luwu Timur. Proses lelang saat ini sedang berlangsung di Kementerian SDM RI, dan Pemda Luwu Timur telah menyerahkan berkas BUMD melalui PT. Luwu Timur Gemilang sebagai peserta lelang untuk tiga blok dengan bukti upload dokumen yang telah terdaftar sebagai peserta lelang. (Bayu)
















