, Tuban – Viralnya pemberitaan terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMA N 1 Parengan, Tuban, Jawa Timur, menimbulkan banyak pertanyaan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bojonegoro Tuban, Hidayat Rahman, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan tersebut dan mengarahkan konfirmasi kepada Kasi SMA. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.(30/05/2024)
Realisasi anggaran DAK tahun 2023 meliputi spesifikasi dua ruangan, yaitu ruang laboratorium biologi beserta peralatannya dengan total anggaran Rp 443,535 juta dan pembangunan toilet beserta sanitasinya dengan anggaran Rp 252,429 juta. Ironisnya, proyek pembangunan ini diduga menggunakan material bekas seperti atap dan kayu penyangga.
Tim media telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Parengan, namun belum ada tanggapan. Sementara itu, konfirmasi ke Kasi SMA, Bapak Maskun, melalui pesan WhatsApp juga tidak ditanggapi meskipun pesan sudah dibaca.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan oleh masyarakat, yang berharap transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
















