Polri Pastikan Revisi UU Batas Usia Pensiun dalam Pembahasan DPR RI

Polri Pastikan Revisi UU Batas Usia Pensiun dalam Pembahasan DPR RI (Foto: Humas Polri)

newstizen.co.id, Jakarta – Polri memastikan bahwa revisi undang-undang yang diajukan oleh DPR RI masih dalam tahap pembahasan. Hingga saat ini, poin-poin yang akan direvisi belum diketahui secara utuh.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa salah satu poin yang akan diubah adalah mengenai batas usia pensiun anggota Polri.

“Mudah-mudahan hal tersebut bisa menjadi manfaat bagi kepolisian untuk bekerja lebih baik ke depan. Dengan tambahan usia pensiun, berarti usia untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin bertambah,” ujar Kadiv Humas dalam konferensi pers, Kamis (30/5/24).

Kadiv Humas menyebutkan bahwa jika revisi tersebut dilakukan, diharapkan dapat semakin memotivasi para anggota Polri untuk bekerja lebih baik. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pun akan semakin maksimal.

“Hal tersebut bisa memotivasi kami dari kepolisian untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih bermanfaat tentunya,” ungkapnya. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page