, Gorontalo Utara – Bertempat di Aula Pertemuan An Brill, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan pengambilan sumpah 369 anggota panitia pemungutan suara (PPS) se Kabupaten Gorut pada Minggu (25/05/2024).
Dalam prosesi pengambilan sumpah, para anggota PPS Gorut didampingi oleh rohaniawan dari agama Islam dan Kristen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, membacakan sumpah terhadap para anggota PPS, dengan pertanyaan apakah mereka bersedia diambil sumpah menurut agama masing-masing. Para anggota PPS beragama Islam menjawab dengan sumpah sesuai ajaran Islam, sementara yang beragama Kristen mengikuti sesuai dengan keyakinan Kristen.
Dalam sumpahnya, Sofyan Djakfar menekankan pentingnya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota panitia pemungutan suara dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Mereka berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024, dengan tujuan tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Prosesi ini merupakan bentuk komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Gorontalo Utara, serta sebagai langkah awal menuju pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. (BYP
















