, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mengadakan apel pagi rutin di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo pada Senin, 10 Juni 2024. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu.
Dalam arahannya, Agustina A. Bilondatu mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat. “Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Agustina.
Agustina menekankan bahwa PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut. “Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan setiap tahapan PSU berdasarkan aturan yang berlaku. “Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” tegasnya.
Apel pagi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan internal KPU Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi PSU. Semua pegawai diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dan profesional agar PSU dapat berjalan lancar dan sukses.
Pelaksanaan apel pagi ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan PSU DPRD Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan sukses.
Apel ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, Pejabat eselon IV, Pegawai PNS, PPPK, PPNPN, serta Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo. (***)
















