, Gorontalo Utara – Dalam dua tahun terakhir, kondisi keuangan daerah mengalami perubahan signifikan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 dan PMK 112 Tahun 2023. Peraturan ini menyebabkan daerah mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan program, karena banyak kebijakan yang diatur langsung dari pusat.
Meski demikian, situasi ini tidak seharusnya menghentikan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ariaty Polapa, menyoroti hal ini dalam Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama dan Monitoring Evaluasi atas Penyediaan Fasilitas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Selasa (11/6).
Ariaty meminta agar pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan 10 persen anggaran kesehatan yang merupakan alokasi wajib minimal dari APBD. Menurutnya, meskipun alokasi anggaran kesehatan tersebut sudah digunakan secara maksimal untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras), masih ada ruang untuk perbaikan.
“Saya kira cukup banyak sarpras kita, tidak bisa dipungkiri bahwa Pemerintah Gorontalo Utara itu sudah luar biasa dalam memaksimalkan 10 persen porsi kesehatan. Namun, dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah harus lebih jeli dalam memanfaatkan anggaran tersebut,” ungkap Ariaty.
Ariaty menekankan perlunya perhatian khusus dalam pemanfaatan anggaran kesehatan agar dapat fokus pada isu-isu pelayanan publik yang sering menjadi keluhan masyarakat. “10 persen ini harus digunakan dengan bijak, karena hanya ini yang dapat kita kelola di tingkat daerah. Sementara anggaran dari pusat sudah ditentukan, maka penggunaan 10 persen ini harus optimal,” jelasnya.
Politisi PDIP tersebut juga menegaskan pentingnya membangun kemitraan dan akses yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran. “Kita harus terus membuka akses dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Masing-masing pihak memiliki ide dan gagasan yang dapat dikembangkan menjadi konsep bermanfaat untuk kemajuan kesehatan di Gorontalo Utara,” tutupnya.
Ariaty berharap, pemerintah daerah, di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, dapat berkomitmen untuk mengatasi celah-celah yang menyebabkan ketidakpuasan publik dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di masa depan. “DPRD siap mendukung dan memberikan respon terhadap format yang diusulkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Red)
















