Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, membuka Bimtek ini dengan menekankan pentingnya kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa setelah mengikuti Bimtek, PPK akan melaksanakan Bimtek kepada PPS di masing-masing kecamatan serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Lebih lanjut, Roy Hamrain menyampaikan bahwa, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, salah satu prinsip dan prasyarat pemilu demokratis adalah memastikan warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus terdaftar. “Pentingnya Bimtek ini adalah dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” tambah Roy Hamrain.
Pantarlih sendiri saat ini sedang dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Selain dari internal KPU, unsur Bawaslu turut memberikan materi mengenai pengawasan pemutakhiran data pemilih, serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, anggota KPU Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala DisdukCapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna, SSTP, M.E., Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, serta peserta Bimtek PPK se-Kabupaten Gorontalo. (***)
