, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo, yang bertindak sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Cabang Diknas Telaga Biru pada 23 Juni 2024.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwascam Telaga Biru, serta utusan dari partai politik. Aparat keamanan dari Polri juga turut hadir untuk menjaga keamanan selama rapat berlangsung.
Mengawali rapat pleno, Roy Hamrain membacakan kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan rekapitulasi dan pembacaan perolehan suara masing-masing calon legislatif hasil PSU di TPS 02 Tuladenggi.
Roy Hamrain menekankan pentingnya pelaksanaan PSU ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan. Ia menyatakan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima oleh semua pihak.
Agenda pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Juni 2024. Dalam pleno tingkat kabupaten nanti, hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan akan digabungkan dan ditetapkan secara resmi.
Dengan terlaksananya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo. Semua pihak diimbau untuk terus mendukung dan mengawasi proses pemilihan demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas. (***)
















