, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo, yang bertindak sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Cabang Diknas Telaga Biru pada 23 Juni 2024.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwascam Telaga Biru, serta utusan dari partai politik. Aparat keamanan dari Polri turut hadir untuk menjaga keamanan selama rapat berlangsung.
Mengawali rapat pleno, Roy Hamrain membacakan kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan rekapitulasi dan pembacaan perolehan suara masing-masing calon legislatif hasil PSU di TPS 02 Tuladenggi.
Agenda pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan ini berjalan lancar dan aman. Dijadwalkan, selanjutnya KPU akan melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada 25 Juni 2024.
Dengan rapat pleno ini, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo. (***)
















