, Gorontalo – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Gorontalo Utara memberikan peringatan keras kepada Penjabat Bupati Gorut, Sila N Botutihe, Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, dan Kepala Badan Keuangan, Meylan Tongkodu, untuk tidak mengulangi masalah anggaran yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Peringatan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, dalam rapat paripurna DPRD Gorut yang membahas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (2/7/2024).
Fatri menekankan bahwa masalah yang terjadi pada APBD 2023, di mana hak-hak anggota DPRD Gorut tidak terbayarkan, harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan pentingnya untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Jangan sampai kejadian pada tahun anggaran lalu terulang lagi, dimana ada hak-hak anggota DPRD Gorut yang tidak terbayarkan,” tegas Fatri.
Ia juga menyoroti bahwa ulah oknum tertentu atau ketidakmampuan teknis dalam pengelolaan anggaran bisa berdampak negatif pada pembayaran hak-hak anggota DPRD. Fraksi Gerindra mengingatkan agar setiap masalah terkait hak dan kewajiban anggota DPRD diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, Fatri juga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian terhadap persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat maupun yang disuarakan melalui aksi demonstrasi. Ia berharap semua pihak terkait dapat segera menangani isu-isu ini dengan efektif.
“Persoalan yang terjadi di daerah, baik yang diaspirasikan maupun yang disuarakan langsung melalui aksi demo, harus segera diselesaikan,” tambahnya.
Fraksi Gerindra berharap dengan adanya peringatan ini, pihak eksekutif dan pejabat terkait dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah serta pemenuhan hak-hak DPRD untuk menghindari masalah di masa mendatang. (Red)

















