, Jakarta – Mabes Polri selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus korupsi. Jika ada kasus yang memerlukan penanganan bersama, Polri bekerja sama dan, bila perlu, melakukan supervisi bersama KPK.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa salah satu bukti koordinasi dan sinergi yang kuat adalah penempatan anggota terbaik Polri di KPK.
“Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK. Personel tersebut adalah yang terbaik, berintegritas, akademis, dan berdedikasi,” ujarnya pada Rabu (3/7/2024).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa teknis kerja sama Polri dengan KPK dalam hal koordinasi dan supervisi tertuang dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman,” tambahnya.
Mengenai koordinasi tertutup jika KPK menindak oknum di lembaga penegak hukum, Polri menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
“Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK,” ungkapnya. (***)
















