, Gorontalo Utara, 22 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2024.
Hari kedua, Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki turut serta dalam Bimtek ini dengan mengutus tiga perwakilannya, yaitu Kepala Seksi Penunjang Non Medis Irwan, Apt, Bendahara Wahyuni N. Radju, dan Nurhayati Ismail. Kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan SIPD RI untuk menyatukan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah. Menurutnya, implementasi SIPD RI merupakan langkah strategis yang akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Bimtek ini sangat krusial untuk memastikan bahwa semua OPD di Gorontalo Utara, termasuk RS Zainal Umar Sidiki, dapat mengelola keuangannya dengan baik menggunakan SIPD RI. Sistem ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan keuangan,” ujar Sila N. Botutihe.
SIPD RI, yang mulai diperkenalkan pada tahun 2020, telah digunakan oleh Kabupaten Gorontalo Utara, meski sebelumnya lebih banyak diaplikasikan dalam proses penyusunan APBD. Kini, melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat menguasai sepenuhnya penggunaan sistem tersebut dalam seluruh aspek penatausahaan keuangan.
Dengan mengikuti Bimtek ini, RS Zainal Umar Sidiki berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keuangannya. Kepala Seksi Penunjang Non Medis, Irwan, Apt, menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan semua pengetahuan yang didapat dari Bimtek ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan rumah sakit.
Bimtek yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara dari berbagai OPD ini juga menghadirkan pemateri dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas pengelolaan keuangan di seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk RS Zainal Umar Sidiki.
Pj Bupati Sila N. Botutihe menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci dari tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas. “Dengan SIPD RI, kita menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (Red)
















