, Tuban – Maraknya aktivitas galian C di wilayah Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, menimbulkan dugaan kuat adanya kegiatan ilegal yang terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).
Pemantauan di lapangan menunjukkan banyak kendaraan pengangkut material jenis dump truck yang hilir-mudik di jalan masuk menuju tambang tersebut. Informasi yang diperoleh dari tim awak media di lokasi tambang mengungkapkan adanya dua alat berat yang beroperasi di sana.
Dua lahan tambang tersebut diketahui dikelola oleh dua bos yang berbeda, dengan inisial NR dan Adip. Selain dugaan legalitas operasi tambang ini, terdapat juga kecurigaan bahwa bahan bakar yang digunakan untuk alat berat adalah Bio Solar, yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan semacam ini.
Ketika awak media mengunjungi lokasi tambang, mereka disambut oleh seorang pria paruh baya yang menurut informasi merupakan seorang oknum Kamituwo (Kasun). Pria tersebut mengatakan kepada awak media, “Di sini saja, Mas. Semua rekan-rekan media juga saya yang menemui,” ujarnya pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Lebih lanjut, pria tersebut melarang pengambilan foto di lokasi tambang dengan nada yang keras dan membentak-bentak awak media, layaknya seorang preman. Sikap agresif ini menambah kecurigaan terhadap adanya praktik ilegal dan pembiaran dari pihak berwenang.
Seorang warga sekitar tambang yang enggan disebutkan namanya, sebut saja WR, mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas tambang tersebut. “Sebenarnya saya juga sudah jengkel, Mas. Banyak lalu lalang kendaraan dan debunya itu lo, Pak. Muatannya tidak ditutup terpal, itu sangat membahayakan pengguna jalan,” ucapnya singkat.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang merasa terganggu dan terancam oleh aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga.
Pemantauan dan investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
















