, Gorontalo Utara, 21 Agustus 2024 — Romi Sapii, orang tua dari korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kikia, Kecamatan Sumalata, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sumalata. Kasus yang terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, mengundang perhatian publik dan menuntut penanganan yang adil karena pelaku merupakan seorang pejabat publik.
Menurut Romi Sapii, kejadian ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi anaknya, dan ia meminta penegakan hukum yang tegas serta objektif. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Meskipun pelakunya adalah seorang kepala desa, keadilan harus ditegakkan,” ungkap Romi saat memberikan keterangan.
Kapolsek Sumalata, IPTU Heri D. Katiandagho, S.I.P., saat ditemui oleh awak media menyampaikan bahwa kasus telah dimulai, proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta dua saksi yang berada di lokasi kejadian pada hari insiden. Saksi tambahan yang saat ini berada di luar daerah juga akan dimintai keterangan setelah mereka kembali ke Gorontalo Utara. Kapolsek Heri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan menyeluruh.
“Kami akan memastikan semua proses hukum dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus ini akan ditangani dengan serius agar keadilan dapat tercapai,” kata Kapolsek Heri. Pihak kepolisian berjanji untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait guna memastikan fakta-fakta yang ada diungkap secara menyeluruh.
Insiden ini juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di masa depan. Keluarga korban dan warga setempat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dengan penuh harapan akan tegaknya hukum dan keadilan. (Tim)
















