Proyek Drainase U-Ditch di Desa Ngepon Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas dan Transparansi Proyek Dipertanyakan

newstizen.co.id , Tuban, 26 Agustus 2024 – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch yang terletak di Jalan Bulu-Ngepon, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, kini menjadi sorotan setelah diduga dikerjakan dengan standar yang meragukan. Informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa proyek ini tidak memenuhi spesifikasi yang diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek (PIP), yang seharusnya wajib ada untuk setiap proyek yang didanai dengan uang negara.

Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, tim awak media melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi dugaan tersebut. Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa beton U-Ditch yang dipasang tidak memenuhi standar kualitas. Banyak bagian dari saluran drainase yang terlihat keropos, retak-retak, dan menunjukkan indikasi penggunaan bahan berkualitas rendah. Teknis pemasangan juga tampak asal-asalan, menimbulkan kekhawatiran tentang daya tahan dan efektivitas drainase tersebut.

Seorang warga setempat, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proyek tersebut. “Proyek ini terkesan dikerjakan asal jadi. Kualitas bahan material jelas tidak sesuai dengan standar mutu atau SNI, dan tidak ada papan informasi proyek yang seharusnya ada untuk transparansi,” ujarnya.

Pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara diatur dalam beberapa peraturan, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012, yang mewajibkan pemasangan papan proyek. Papan ini berfungsi untuk memberikan informasi mengenai proyek, termasuk nama kontraktor, anggaran, dan waktu pelaksanaan.

Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, baik melalui pesan WhatsApp kepada Bapak Basdi dari PU Bina Marga maupun kepada Kepala Dinas PUPR, Bapak Agung Supriyadi, tidak ada tanggapan yang diterima.

“Kami menduga adanya pelanggaran serius terhadap peraturan dan standar yang ada. Ini sangat ironis, mengingat proyek ini menggunakan dana negara yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambah tim media.

Mengingat kondisi ini, diharapkan pihak kontraktor dan Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) Kabupaten Tuban segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek drainase U-Ditch. Evaluasi ini harus mencakup pemeriksaan kualitas material, teknik pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh uang negara benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek publik yang tidak sesuai standar perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tetap terjaga

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page