Adanya Penarikan Mobil Di Jalan Oleh Debt Collector Finance Wom DPC Badan Advokasi Indonesia Tuban Turun Tangan

newstizen.co.id, Tuban – Maraknya debt collector di Tuban banyak dikeluhkan masyarakat kali ini kejadian penarikan kendaraan berupa mobil yang di lakukan secara paksa telah terjadi di kota Tuban dan dialami oleh bendahara DPC partai Gerindra.

Mendengar adanya kejadian itu ketua DPC beserta tim, klisen Ahmadi terpangil dengan tulus mendampingi masyarakat kota Tuban, bersama tim melakukan pendampingan kepada konsumen pemilik kendaraan Suzuki R3.(02/06/2024)

” Hal ini membuat resah masyarakat kota Tuban, pertanyaan adalah bagaimana aturan terkait dengan penarikan kendaraan yang menunggak bayar cicilannya ” tanya klisen

Lanjut klisen Menurutnya, prosedur penghapusan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Di sisi lain saat awak media konfirmasi ke bendahara DPC Gerindra kabupaten Tuban bapak Nafik menjelaskan ” bahwa dia merasa ditipu oleh pegawai finance Wom pasalnya angsuran nya baru telat 2 bulan dan angsuran tersebut sudah saya titipkan 1 angsuran ke pihak debt colector Wom namun tidak dilaporkan ke pihak kantor karna di anggap masuk angsuran ke tiga mobil kena sweeping debt collector dan diarahkan ke kantor dengan dirayu agar mau menyerahkan namun setelah sampai kantor ternyata unit disita dan barang barang di dalam mobil di keluarkan secara paksa padahal di dalam mobil tersebut terdapat surat surat penting milik DPC Gerindra di situ saya merasa dirugikan oleh finance wom ” ungkapnya.

Lanjut Bendahara DPC Gerindra tersebut” ia sangat berterima kasih kepada badan Advokasi Indonesia DPC kabupaten Tuban pasalnya Badan Advokasi indonesia (BAI) amat sangat membantu masyarakat yg terkena masalah dengan lembaga finance yg banyak merugikan masyarakat,terutama masyarakat yg buta hukum, BAI merupakan solusi utk mengatasi masalah dan merupakan solusi  untuk mencari keadilan sehingga unit saya bisa kembali lagi ke tangan saya bravo B.AI ” tandasnya.

 

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page