, Pohuwato – Dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato semakin memanas. Johan Chornelis Rumampuk, salah satu tokoh pemuda berpengaruh di Pohuwato, secara resmi melaporkan dua oknum pejabat DPRD ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Jumat (06/09/2024)
Dalam keterangan yang disampaikannya kepada media, Johan mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat mengenai manipulasi data dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas di tahun 2023. Manipulasi ini diduga dikendalikan oleh seorang Kepala Bagian di lingkungan DPRD Pohuwato, yang diduga telah menyalahgunakan dana perjalanan dinas.
“Dana perjalanan dinas yang seharusnya masuk ke rekening yang berhak, diduga dialihkan ke rekening-rekening tertentu yang tidak memiliki hak,” ungkap Johan dalam pernyataannya. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang terjadi dalam lingkungan DPRD Pohuwato pada tahun yang sama.
Johan menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam laporan pertanggungjawaban, nama-nama staf yang dicantumkan sebagai peserta perjalanan dinas sering kali tidak mengetahui bahwa nama mereka digunakan. “Para staf tersebut hanya diberikan imbalan sebesar Rp. 500.000 sebagai ‘jasa rekening,’ sementara dana perjalanan dinas yang seharusnya jauh lebih besar, masuk ke rekening seorang oknum Kepala Sub Bagian yang bukan merupakan pendamping resmi dalam perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.
Situasi ini, menurut Johan, merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan hak-hak staf, tetapi juga menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum. Ia menegaskan bahwa praktik manipulasi ini tidak hanya dilakukan oleh satu individu, melainkan melibatkan beberapa oknum di lingkungan DPRD Pohuwato.
Johan menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. “Kami percaya hukum akan ditegakkan, dan semua pelaku yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakannya. Masyarakat Pohuwato pun menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik korupsi yang merugikan daerah ini,” tegas Johan.
Johan juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi dan TPPU di lingkungan DPRD Pohuwato. (Red)
















