Roni Sampir dan Adnan Entengo Lengkapi Dokumen Syarat Pencalonan di KPU Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo

, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo telah menerima dokumen perbaikan dari Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula RPP Molamahu, pada Sabtu, 07 September 2024, sekitar pukul 09.00 WITA. Kedua calon beserta tim mereka mengunjungi kantor KPU untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses administrasi pemilihan.

Menurut Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah menyerahkan dokumen yang meliputi pas foto serta bukti pembayaran pajak selama lima tahun terakhir. Dokumen perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Windarto menjelaskan bahwa pada tahap sebelumnya, seluruh Bapaslon, termasuk Roni Sampir dan Adnan Entengo, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi. Oleh karena itu, KPU memberikan waktu perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Setelah dokumen perbaikan diterima, KPU langsung melakukan input data ke dalam sistem informasi pencalonan (SILON). Hingga saat ini, Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo adalah satu-satunya pasangan calon yang telah menyelesaikan proses perbaikan dokumen mereka.

Windarto menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa proses perbaikan dokumen syarat pencalonan Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Acara penerimaan dokumen ini juga dihadiri oleh delegasi Gabungan Partai Politik, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version