Dalam penutupan tersebut, Agustina menekankan pentingnya kompetensi, kualifikasi, dan integritas bagi setiap anggota KPPS yang akan dibentuk. Ia berharap KPPS yang terbentuk dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan transparan. “KPPS harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mampu melaksanakan tugas sesuai aturan demi kelancaran proses demokrasi,” ungkap Agustina.
Kegiatan Rakor ini merupakan bagian dari persiapan KPU Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi Pilkada 2024. Penutupan Rakor menandai kesiapan KPU untuk membentuk KPPS yang handal dan berkualitas, sebagai upaya memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.
Dengan komitmen tinggi dan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Gorontalo bertekad untuk menghadirkan proses demokrasi yang baik dan adil bagi masyarakat.
#KPUMelayani #PilkadaSerentak2024
