Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Pembacokan yang Terjadi di Ketapang Sampang

Polda Jatim saat gelar Konferensi pers penangkapan tiga tersangka kasus pembacokan yang terjadi di desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, (Ist).

newstizen.co.id, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, tangka tiga tersangka dalam kasus pembacokan di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa berdarah yang menggegerkan publik tersebut, telah memakan korban jiwa bernama Jimmy Sugito Putra. Kejadian itu diduga persoalan Pilkada Sampang, 17 November 2024, sore.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Polda Jatim, ketiga tersangka dihadirkan dan juga barang buktinya. Sebelumnya pasca kejadian Polda Jatim telah menangkap tersangka inisial FS. Dua hari kemudian kembali penangkap tersangka inisial AR dan MS.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, bahwa ketiga pelaku terbukti secara bersama-sama melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ditemukan beberapa luka ditubuh korban diduga akibat senjata tajam (dicelurit) yang berdasarkan hasil VER dari RSUD Ketapang, Kabupaten Sampang antara lain luka bacok senjata tajam pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sdleher 21 cm, luka bacok paha luar kanan 15 cm, luka bacok paha luar kiri 6 cm, luka iris lengan kiri 3 cm, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok pantat kiri 12 cm dan luka bacok jempol kiri hampir putus 5 cm,” katanya, (21/11/2024).

Adalun Motif peristiwa tersebut, ungkap Kombes Pol Farman, diawali adanya kedatangan secara mendadak H Slamet Junaidi ke padepokan Babussalam, dalam rangka sowan (bertamu) kepada pemilik Padepokan yaitu Kyai Mualif.

Selanjutnya Kyai Mualif meminta Asrofi untuk mengumpulkan jamaah Dzikir untukmenyambut kedatangan H. Slamet Junaidi. Kedatangan mendadak tersebut diketahui oleh Kyai Hamduddin saat rombongan lewat depan rumahnya menuju padepokan milik Kyai Mualif (menantu keponakan H. Hamduddin).

“Hal itu sempat  menimbulkan ketidaksenangan Kyai Hamdudin tersebut karena kyai Mualif sebagai mantu keponakan (karena kyai Hamduddin merasa lebih tua) tidak ijin atas kedatangan rombongan Haji Selamet Junaidi ke Padepokan Kyai Mualif,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Farman, dari ketidak senangan itu, pihak Kyai Hamduddin melakukan blockade jalan dengan mobil Kyai Hamduddin dan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kyai Mualif.

Atas pemblokiran tersebut, Kyai Mualif, memerintahkan Jimmy Sugito(korban), Muadi, Mat Yasid, Abdussalam dengan Kyai Hamduddin untuk membuka blockade. Namun kyai Hamduddin menolak dan menyuruh agar keluar lewat jalur lain.

“Muadi menyampaikan kepada massa penghadang dengan kata kata “Mon Acarok Gih Degik Yeh” (kalau mau carok nanti saja). kemudian rombongan H. Slamet Junaidi meninggalkan Lokasi melalui jalur lain, karena melihat ada rombongan massa bergerakdan rumah H. Hamduddin,” lanjutnya.

Sesaat setelah rombongan H. Slamet Junaidi paslon 02 berjuluk Jimat Sakteh Pilkada Sampang, meninggalkan lokasi, jelas Kombes Pol Farman terjadi percekcokan antara kedua pihak.

Kyai Hamduddin karena merasa tersinggung atas perbuatan Asrofi yang mengumpulkan Santri Zikir tanpa ijin atau kulonuwun kepada Kyai Hamdudin yang juga sebagai tokoh di daerah Ketapang Laok.

“Kurang ajar, disini kamu cumapendatang kok mendatangkan orang. Kurang ajar (red Kyia Hamduddin)”. Dan dijawab saksi asrofianto” Kurangajarnya seperti apa? Wong disini cuma mampir. Salahnya dimana? Masa mau ditolak kan tidak enak”. Dan selanjutnya dijawab lagi oleh Kyai Hamdudin “DiamKamu!!!! Nanti tak tempeleng kamu !”. Dijawab lagi oleh saksi asrofianto “Coba kalau berani nempeleng !!!”. ucapnya menirukan percekcokan.

Selanjutnya, terang Kombes Pol Farman, saksi Asrofi ditarik masuk oleh kyai Muhtar kepadepokan dengan dibantu oleh Jimmy Sugito Putra.

Korban Jimmy berusaha melindung Asrofi dari kejaran massa yang marah setelah adu mulut dengan Kyai Hamdudin.

Dihembuskan Isu bahwa telah terjadi pemukulan terhadap Kyai Hamdudin ini membuat massa marah dan menyerang korban Jimmy Sugito.

“Kemudian terjadi peristiwa menggunakan kekerasan bersama-sama terhadap orang dengan menggunakan sajam berupa clurit sehingga berakibat meninggalnya korban  Jimmy Sugito Putra, pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ketapang, Sampang,” terangnya.

Kombes Pol Farman lebih lanjut mengatakan, bahwa terhadap ke 3 tersangka dikenakan delik barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang sebagimana di maksud pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP.

Tersangka 1 FS, dikenakan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHP yang berperan  membantu tersangka AR dengan cara membacok dengan celurit miliknya sebanyak 2 kali ke arah tubuh korban Jimmy dan bacokan pertama mengenai leher korban dan bacokan kedua mengenai paha kanan depan korban.

Para tersangka Ar dan MS tidak ada hubungan saudara namun merupakan teman. Tersangka AR dikenakan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHP berperan  sebagai orang pertama yang menyerang dan berkelahi dengan Korban Jimmy. Berebut dan mempertahankan celurit miliknya dengan korban Jimmy.

Membacok ke arah kepala kanan korban Jimmy dan mengenai kepala bagian atas korban Jimmy Sugito. Masih ada hubungan keluarga dengan tersangka MS dan teman tersangka FS.

Tersangka MS dikenakan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHP ini berperan membantu  AR yang sedang bergumul di tanah dan sedang mempertahankan celurit miliknya dari korban, sehingga melihat hal tersebut tersangka langsung membacokkan celurit miliknya sebanyak 1 kali ke arah tubuh korban H Jimmy dan mengenai paha belakang kaki kanandan akhirnya korban melepaskan genggaman tangan dan dekapan ke badan tersangka AR.

“Antara korban Jimmy dengan AR ada hubungan keluarga( sepupu). Akibat yang ditimbulkan atas perbuatan para tersangka, akhirnya korban H Jimmy Sugito Putra meninggal dunia,” pungkasnya. (Mal) 

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page