, Tuban – Maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Koesma Tuban yang diberitakan di berbagai media online memantik perhatian Ketua LSM LPKNI, Samiyono. Ia menilai bahwa persoalan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera diselesaikan demi menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dalam perbincangan santai dengan sejumlah media di sebuah warung kopi pada Jumat (22/11/2024), Samiyono menyampaikan keprihatinannya atas pelayanan rumah sakit, terutama terhadap pasien BPJS. Ia mendesak Pj Bupati Tuban, Ketua DPRD, dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata memperbaiki mutu pelayanan di RSUD Koesma Tuban agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak ingin rumah sakit milik pemerintah ini, yang sebenarnya memiliki kapasitas di bidang medis, justru mengecewakan masyarakat. Pelayanan kepada pasien, khususnya pengguna BPJS, harus lebih baik dan memuaskan,” tegas Samiyono.
Ia mencontohkan kasus Hj. Musrifah, warga Desa Palang, Kecamatan Palang, yang menurut keluarga meninggal dunia karena tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUD Koesma Tuban. Pasien yang menggunakan BPJS tersebut bahkan dikabarkan sempat dirujuk paksa ke rumah sakit lain.
Pihak keluarga korban membenarkan hal tersebut. “Saya sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Koesma Tuban, terutama untuk pasien BPJS,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada penuh kekecewaan.
Samiyono berharap pemerintah daerah segera berbenah dengan meningkatkan pelayanan kesehatan yang aktif, kreatif, efisien, dan memuaskan. Hal ini penting agar RSUD Koesma Tuban tidak hanya menjadi rumah sakit terbesar di kabupaten, tetapi juga rumah sakit yang benar-benar mampu melayani seluruh masyarakat Tuban tanpa diskriminasi.

















