KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye Menjelang Pilkada 2024

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye Menjelang Pilkada 2024 (Foto: KPU)

, Limboto, 23 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar apel pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu malam, 23 November 2024, pukul 23.45 WITA. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor KPU Kabupaten Gorontalo dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Widarto Bahuwa, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran Bawaslu dan KPU setempat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Widarto Bahuwa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU), pembersihan APK harus dilakukan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yang jatuh pada tanggal 27 November 2024.

“Pada malam ini, kita melaksanakan pembersihan APK di dua rute utama. Tim pertama bertugas dari arah Limboto menuju Kecamatan Tibawa, hingga Tugu BJ Habibie, dan terus menuju Jalan GOR. Sedangkan tim kedua akan melakukan pembersihan di rute Limboto menuju Kecamatan Telaga. Kami berharap seluruh tim dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Widarto Bahuwa.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan kegiatan ini dengan prinsip humanis. “Kita harus berhati-hati agar tidak merusak atau bahkan menyobek baliho yang ada. Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tambah Widarto.

Pengawasan dan Koordinasi yang Matang

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya pembersihan APK sebagai bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembersihan APK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. Kami mengapresiasi koordinasi yang baik antara semua pihak, sehingga pembersihan APK dapat dilaksanakan tepat waktu, tiga hari sebelum pemungutan suara,” ungkap Ka’aba.

Ka’aba juga menyampaikan harapannya agar proses pembersihan APK dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa kendala. “Dengan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan semua pihak terkait, kami yakin Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo akan berlangsung dengan damai, aman, dan demokratis,” lanjutnya.

Pelaksanaan Pembersihan APK Dibagi dalam Dua Tim

Proses pembersihan APK di Kabupaten Gorontalo dibagi menjadi dua tim besar, yaitu:

  • Tim Limboto – Telaga
  • Tim Limboto – Tibawa

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan lancar, KPU Kabupaten Gorontalo melibatkan Badan Ad Hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Limboto yang turut serta dalam pembersihan APK di wilayah mereka masing-masing.

Komitmen untuk Pilkada yang Damai dan Demokratis

Kegiatan pembersihan APK ini juga menjadi simbol komitmen KPU Kabupaten Gorontalo untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan transparansi dan keberlanjutan yang tinggi. Dengan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi, pihak penyelenggara berharap agar pemilih di Kabupaten Gorontalo dapat memberikan suara mereka dengan tenang dan tanpa tekanan, serta menciptakan suasana pemilu yang damai dan tertib.

“Kami berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai rencana, termasuk pembersihan APK ini. Semua pihak harus menjaga kedamaian dan ketertiban, baik di tingkat kampanye maupun saat pemungutan suara,” ujar Widarto Bahuwa menutup sambutannya.

Dengan pengamanan yang ketat dari pihak TNI dan Polri, serta pengawasan dari Bawaslu, pembersihan APK ini diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.

Sumber: KPU Kabupaten Gorontalo

You cannot copy content of this page

Exit mobile version