Kebijakan Sepihak PUDAM Gorontalo Utara, Bukti Buruknya Pengelolaan Pelayanan Publik

Kebijakan Sepihak PUDAM Gorontalo Utara, Bukti Buruknya Pengelolaan Pelayanan Publik (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id, Monano, Gorontalo Utara – Tindakan sepihak karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Gorontalo Utara di Kecamatan Monano menuai kecaman keras dari warga Desa Monas. Pemutusan jaringan air tanpa musyawarah atau pemberitahuan terlebih dahulu di beberapa dusun Desa Monas dianggap sebagai bentuk arogansi yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Abdul Wahab Malengga, perwakilan warga Desa Monas, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan PUDAM. “Alasan pemutusan yang katanya karena pelanggan menunggak pembayaran sama sekali tidak mengindahkan akar masalah sebenarnya. Penetapan tarif yang bervariasi di Kecamatan Monano – ada yang per kubik, ada yang Rp28.500, bahkan tarif lain – membuat masyarakat bingung. Sumber airnya satu, tapi tarifnya berbeda. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya dalam rilis tertulis yang diterima oleh redaksi media, Rabu (29/01/2025).

Menurut Abdul Wahab, selain membingungkan, penetapan tarif yang tidak seragam ini dilakukan tanpa konsultasi atau kesepakatan dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Hal ini mencerminkan kurangnya transparansi dan itikad baik dari pihak PUDAM untuk mendengar aspirasi rakyat.

“Ingat, PUDAM adalah perusahaan milik pemerintah. Seharusnya mereka menjadi pelayan rakyat, bukan bertindak seperti perusahaan swasta yang hanya mengejar keuntungan. Pemutusan air secara sepihak ini adalah tindakan sewenang-wenang yang tidak berpihak kepada rakyat dan sangat kami sesalkan,” ungkap Abdul Wahab dengan nada kecewa.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang harusnya dikelola dengan profesionalisme tinggi. Namun, apa yang dilakukan PUDAM justru menunjukkan wajah buruk pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah untuk melayani rakyat. PUDAM harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi yang jelas dan adil dalam waktu dekat. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan semakin runtuh,” tambahnya.

Warga Desa Monas menuntut agar PUDAM segera mengklarifikasi dasar hukum dari tarif yang diberlakukan. Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah Gorontalo Utara turun tangan untuk menertibkan kebijakan PUDAM yang merugikan.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa buruknya manajemen pelayanan publik di PUDAM. Warga berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan itikad baik dari semua pihak. Jika dibiarkan, tindakan seperti ini hanya akan memperburuk citra pemerintah di mata rakyat.

“Jangan lupa, suara rakyat adalah suara Tuhan. Jangan abaikan jeritan masyarakat kecil yang hanya ingin haknya atas air bersih. Pemerintah harus berani bertindak tegas terhadap kebijakan yang menindas,” tutup Abdul Wahab. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page