Pemerintah Kalteng Gelar Rakor Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Iptek dan Road Map Produk Unggulan Daerah 2025

Pemerintah Kalteng Gelar Rakor Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Iptek dan Road Map Produk Unggulan Daerah 2025 (Foto: Nala)

newstizen.co.id Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis (13/2/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan berbasis riset dan inovasi, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, peneliti, serta perwakilan dunia usaha. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, serta dihadiri Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Bapperida Provinsi Kalteng beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta perwakilan Bapperida/Bappedalitbang dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa rakor ini menjadi forum strategis untuk membahas dan menyempurnakan langkah-langkah implementasi dokumen perencanaan tersebut. “Penyusunan RIPJPID dan Road Map Produk Unggulan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan daya saing daerah. Rakor ini juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat guna memperkuat ekosistem inovasi di Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa hasil dari rakor ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam percepatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai sektor, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, serta ekonomi kreatif. “Dengan adanya dokumen perencanaan yang jelas, kita dapat mengoptimalkan potensi daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menyoroti pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya alam dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. “RIPJPID dan Road Map Produk Unggulan Daerah ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk mempercepat pembangunan berbasis inovasi. Dengan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, kita optimistis Kalimantan Tengah dapat menjadi daerah yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam implementasi kebijakan ini. “Mari kita wujudkan ekosistem inovasi yang tangguh agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tersusunnya RIPJPID dan Road Map Produk Unggulan Daerah 2025, diharapkan Kalimantan Tengah mampu memanfaatkan potensi daerah secara optimal, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan riset dan teknologi yang inovatif. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page