Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) resmi menerima laporan administrasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepala daerah dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo pada Senin (3/3/2025). Laporan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengadakan rapat internal guna membahas berbagai poin yang disampaikan dalam laporan tersebut.
“InsyaAllah besok, Komisi I akan mengadakan rapat internal untuk membahas laporan yang disampaikan oleh Forum Peduli Demokrasi Gorontalo,” ujar Ridwan.
DPRD Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu
Ridwan menyoroti berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU. Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Gorut memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
“Kami melihat kondisi di lapangan masih banyak kekurangan, terutama dalam pelaksanaan PSU. Oleh karena itu, kami meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka serta memperbaiki kinerja yang masih kurang maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Ridwan juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran oleh KPU dan Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pengajuan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan riil dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting, kami meminta agar Bawaslu dan KPU tidak sembarangan dalam mengajukan anggaran. Semua harus sesuai dengan kebutuhan serta harus ada pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
DPRD Gorut Berkomitmen Kawal Demokrasi
DPRD Gorut menegaskan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan memastikan bahwa PSU berlangsung dengan adil serta sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa proses PSU ini berjalan sebagaimana mestinya. Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi harus tetap terjaga,” pungkas Ridwan.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD Gorut, diharapkan PSU dapat berjalan dengan baik dan hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara. (***)

















