, Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, menangkap seorang pria yang diduga bandar Narkoba di Dusun Pademabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Penangkapan yang berlangsung pada 8 Maret 2025 kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menurjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.
Adapun, pria berinisial D itu ditangkap dirumahnya yang sempat bersembunyi didalam kamar mandi rumahnya. Polisi juga menggeledah 10 rumah yang diduga dijadikan tempat barang haram tersebut.
Dikatakan Kapolres Pamekasan, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa ratusan plastik yang berisi sabu beserta timbangannya.
Disekitar rumah pelaku, terdapat dua bangunan khusus yang digunakan untuk memakai sabu, dan juga disekitar rumah pelaku ditemukan bekas klip sabu dan alat menggunakan sabu yang dibuang di tempat sampah.
Selain itu, barang bukti lainnya yang dapat diamankan oleh pihaknya, berupa sepeucuk senjata api jenis softgun warna hitam yang ditemukan didalam mobil yang berada di depan rumah pelaku.
“Petugas juga mengamankan uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya,” katanya.
Kapolres Pamekasan menjelaskan, bahwa penangkapan ini, merupakan tindak lanjut dimana sebelumnya pihaknya telah menangkap 3 orang pelaku dengan barang bukti 57 gram sabu yang siap edar.
“Atas pemeriksan terhadap ketiga pelaku menyasar ke pelaku Bandar Narkoba, jumlah ada 4 pelaku narkoba yang kami tangkap,” jelasnya.
Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra menerangkan malamnya saat anggota melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini mendapat penghadangan dari warga sekitar
“Oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar. Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu,” terangnya.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ucapnya.
AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.
“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasanya. (Mal)
















