Tuban, 27 April 2025 – DPRD Kabupaten Tuban menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Setelah sebelumnya menjadi sorotan Ketua DPRD Sugianto, kini Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengultimatum seluruh pengusaha tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka atau bersiap berhadapan dengan tindakan keras dari aparat.
Menindaklanjuti instruksi langsung dari Ketua DPRD, Fahmi Fikroni menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan penyisiran dan penindakan tanpa kompromi terhadap semua tambang yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami tidak main-main. Sesuai arahan Ketua DPRD, kami akan turun langsung ke lapangan, melakukan sidak, dan menutup semua tambang ilegal tanpa pandang bulu. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian. Tidak ada ampun untuk pelanggaran ini,” tegas Fahmi kepada awak media.
Fahmi juga menekankan bahwa selain penutupan paksa, pengusaha yang nekat beroperasi tanpa izin bisa berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau ada pengusaha tambang yang merasa kesulitan dalam pengurusan izin, kami Komisi II DPRD siap memfasilitasi, asalkan lokasinya sesuai dengan aturan RTRW. Tapi jika tetap membandel beroperasi tanpa izin, jangan salahkan kami jika ditindak tegas,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merampas hak daerah dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
“Mereka yang ilegal itu tidak membayar pajak, tidak memberikan kontribusi apa pun kepada daerah, tapi justru merusak lingkungan. Ini yang kami tidak akan toleransi,” kata Fahmi dengan nada keras.
Dengan sikap tegas DPRD ini, masyarakat Tuban berharap tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah. DPRD Tuban berkomitmen untuk terus mengawal agar penertiban berjalan maksimal hingga tuntas.

















