LSM Faam Bersuara: Beranikah Polda Jatim Menangkap Para Penyelenggara Sabung Ayam di Pacitan

newstizen.co.id Pacitan, 11 Mei 2025 -Pemberitaan perjudian berjudul “Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Di Wilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas” sampai hari ini arena di Desa Mentoro beraktivitas setiap hari.

Aktivitas perjudian 303 sabung ayam di Desa Mentoro Kecamatan Pacitan Jawa Timur masih lenggang aktivitas tanpa takut Penegak Hukum,Polres Pacitan dan Polda Jatim.

Ketua Harian LSM Lembaga Swadaya Masyarakat( FAAM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat, Zainuddin, S.Pd.I mengatakan, perjudian sabung ayam itu sangat bertentangan dengan Hukum Negara dan Agama,kalau dibiarkan,akan merusak generasi bangsa.

Tambahnya, Saya selaku ketua harian LSM FAAM,hanya mengingatkan tugas kinerja Kepolisian harus tegas memberantas perjudian, mengingat jelas instruksi Bapak Kapolri,untuk memberantas apapun perjudian,instruksi ini sudah jelas buat jajarannya, Polres dan Polsek.

Ancaman Hukuman,pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta,” pungkasnya.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page