Luwu Timur, 24 Mei 2025 – Dua SPBU di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan tajam dari warga. SPBU 74.92904 di Desa Pancakarsa dan SPBU 74.91989 di Tomoni diduga kuat lebih mengutamakan pelayanan kepada pelangsir ketimbang masyarakat umum. Praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan luas.
Salah satu warga sapaan akrabnya Ay, mengungkapkan keluhannya melalui pesan WhatsApp kepada media. Ia menyebut bahwa aktivitas pelangsiran sudah berlangsung terang-terangan, bahkan di tengah pengawasan aparat. “Ada dua pelangsir utama yang setiap hari antri bersama kaki tangannya. Mereka dilayani lebih dulu. Begitu giliran kami, tiba-tiba petugas bilang BBM habis – baik solar maupun pertalite,” keluhnya, Sabtu (24/5/2025).

Diduga Ada Permainan di Balik Layar
Ay menduga kuat adanya kongkalikong antara pelangsir dan pihak pengelola SPBU. “Kami curiga ada kerja sama terselubung antara pelangsir dan manajer SPBU. Kalau tidak, mustahil mereka bisa bebas keluar masuk dan mendapatkan BBM setiap hari tanpa hambatan,” tegasnya.
Menurut penuturan warga, meskipun kedua SPBU kerap disidak oleh aparat Polsek Mangkutana, tidak ada perubahan berarti. Para pelangsir tetap leluasa beroperasi, sementara masyarakat umum terus mengalami kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
BBM Diduga Ditampung di Dua Desa
Lebih lanjut, Ay menyebut bahwa hasil pelangsiran BBM diduga ditampung di dua lokasi berbeda. Yakni, di Desa Sindu Agung milik seseorang bernama Amri, dan di Desa Purwosari milik Tambies. “Tempat penampungan itu sudah jadi rahasia umum, tapi sampai sekarang belum ada tindakan hukum. Apakah ada yang membekingi? Atau memang ada setoran rutin ke oknum tertentu?” ujarnya mempertanyakan.
Ay menyebut bahwa dugaan keterlibatan oknum pengelola SPBU dan pelangsir bukan isapan jempol belaka. “Mereka kini dikenal sangat kaya. Dari mana lagi kalau bukan dari bisnis BBM ilegal?” tegasnya.
Masyarakat Minta Penegakan Hukum Serius
Warga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Pertamina dan kepolisian, tidak menutup mata atas praktik yang dinilai merusak keadilan distribusi energi subsidi tersebut. “Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar sidak simbolis,” tandas Ay.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak manajemen SPBU 74.92904 dan 74.91989 untuk mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun, belum ada tanggapan dari pihak terkait. (Rls)

















