Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo terus meningkatkan intensitas patroli malam dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (27/05).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, sasaran utama patroli difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang dilaksanakan oleh tim Reskrimum ini menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti kawasan pusat kota, jalur padat kendaraan, lokasi pertokoan, dan tempat-tempat yang kerap dijadikan ajang berkumpul kelompok pemuda pada malam hari.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur F.S., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Polri dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan. Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya kasus C3 dan premanisme, yang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Ditreskrimum juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang mencurigakan, memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, serta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Selain itu, kegiatan patroli ini juga menjadi ajang menjalin komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat secara langsung, sebagai upaya membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang humanis.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mencegah tindak kejahatan,” tambah Kombes Yos Guntur.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo terpantau aman dan kondusif. Ditreskrimum memastikan kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik siang maupun malam hari, guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (***)

















