Jakarta Barat – Polsek Grogol Petamburan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan menggelar operasi pemberantasan premanisme, parkir liar, pungutan liar (pungli), dan debt collector ilegal, Kamis (5/6/2025).
Operasi yang dilakukan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Grogol Petamburan, antara lain sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik strategis lainnya yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 13 orang berhasil diamankan oleh jajaran personel Polsek Grogol Petamburan. Mereka terdiri dari 10 orang juru parkir liar dan 3 orang debt collector yang diduga melakukan penagihan di luar ketentuan hukum.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan serta bentuk respons cepat terhadap laporan dan keluhan warga.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Premanisme, pungli, serta aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegas Kompol Reza.
Seluruh pelaku yang terjaring dalam operasi langsung digiring ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk didata dan diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preventif, sekaligus memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Grogol Petamburan memastikan bahwa operasi semacam ini akan terus digalakkan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Jakarta Barat. (***)

















