Newstozen.co.id Gorontalo Utara — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara tengah memprioritaskan penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang BUMD. Sementara itu, dua ranperda lainnya — tentang Investasi dan tentang Industri — harus ditunda hingga rampungnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama kebijakan pembangunan.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II, Fitri Yusuf Husain, yang menegaskan pentingnya menyelaraskan regulasi sektoral dengan arah pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD. Tanpa dokumen tersebut, pembahasan Ranperda Investasi dan Industri dinilai belum memiliki pijakan yang memadai.
“RPJMD adalah rumah besar kebijakan pembangunan. Jadi wajar kalau pembahasan dua ranperda ini harus menunggu sampai RPJMD ditetapkan. Kita perlu pastikan semua produk hukum daerah selaras dengan visi pembangunan bupati definitif,” ujar Fitri dalam keterangannya, Selasa (17/6).
Prioritaskan Ranperda BUMD, Komisi II Dorong Transparansi Dana Penyertaan
Saat ini, Komisi II memilih fokus pada Ranperda BUMD. Senin lalu, DPRD telah menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah guna mendalami substansi ranperda dan mengevaluasi realisasi dana penyertaan modal daerah kepada BUMD.
Fitri mengungkapkan bahwa masih terdapat dana penyertaan sekitar Rp500 juta yang belum memiliki kejelasan dalam hal pemanfaatan dan pelaporannya, khususnya oleh BUMD Tinelo Lipu.
“Minggu depan kami akan turun lapangan untuk menemui langsung manajemen BUMD. Dana penyertaan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik dari sisi manfaat maupun efektivitas penggunaannya. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Fitri, menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan badan usaha milik pemerintah daerah mampu memberikan kontribusi riil terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan publik, bukan sekadar menjadi beban anggaran.
Bahas Investasi dan Industri Menunggu Arah Pembangunan Baru
Sementara itu, Ranperda Investasi dan Industri akan kembali dibahas setelah penetapan RPJMD oleh bupati terpilih. Menurut informasi dari Kepala Bappeda Gorontalo Utara, Helmi Potutu, RPJMD ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertama masa jabatan bupati yang baru.
Fitri berharap penyusunan RPJMD berjalan tepat waktu agar regulasi sektoral seperti Ranperda Investasi dan Industri dapat segera disesuaikan dan dibahas oleh DPRD.
“Kalau target ini tercapai, maka pembahasan dua ranperda tersebut bisa langsung dimasukkan dalam agenda prioritas DPRD. Kami siap bekerja cepat untuk menyusun regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (BYP)

















