Kejari Sampang Musnahkan BB dari Berbagai Kasus Tindak Pidana

Kejari Sampang saat melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana di depan kantor kejaksaan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, (Foto: Ist).

newstizen.co.id, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, memusnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan dengan cara dibakar dan dipotong ini, dilakukan di depan Kantor Kejari Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang, kamis (17/7/2025).

Adapun, BB yang dimusnahkan terdiri dari 115 barang bukti narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram

Kemudian, 6 buah senjata tajam dari 8 perkara yang terkait dengan kasus pembunuhan, penganiayaan, serta 5 unit HP dengan perkara Judi Online (Judol).

Tak hanya itu, Kata Kepala Kejari Sampang, Fadilaah Hilmi, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memusnahkan 559.400 batang rokok ilegal dari 2 perkara.

“Pemusnahan BB ini bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam memberantas kejahatan di Sampang,” tegasnya.

Ia, menjelaskan jika BB kasus tindak pidana yang dimusnahkan, berjumlah keseluruhan 559.708 barang bukti.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, pihaknya berharap pemusnahan BB dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.

“Kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya (Mal) 

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page