Gorontalo Utara — Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025–2030 yang digelar Kamis (24/07/2025) tidak hanya menjadi ajang seremonial perencanaan, tapi juga menjadi panggung kritik konstruktif dari DPRD terhadap Pemerintah Daerah.
Mewakili unsur pimpinan DPRD, Windra Lagarusu tampil lantang menyuarakan sejumlah catatan strategis yang dinilai krusial bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam pandangannya, Pemda tidak bisa lagi bermain di zona nyaman fiskal, apalagi dengan makin beratnya beban pembangunan dan dinamika sosial yang kompleks.
“Stretching kami adalah bagaimana pemerintah daerah mampu meningkatkan kemampuan fiskalnya, khususnya melalui optimalisasi PAD dari objek-objek yang menjadi tanggung jawab 12 OPD pengampu,” tegas Windra, legislator dari Dapil Monano–Anggrek.
Penekanan terhadap fiskal ini bukan tanpa alasan. Menurut Windra, kapasitas fiskal daerah yang stagnan akan menyulitkan realisasi berbagai program pembangunan, terlebih yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD—yang justru lahir dari aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, Windra membongkar pemahaman keliru yang masih kerap terjadi soal “pokir” DPRD. Ia menekankan bahwa pokir bukanlah titipan politisi, melainkan perpanjangan lidah masyarakat.
“Perlu diluruskan bahwa pokir bukan semata kepentingan anggota DPRD. Pokir itu adalah suara rakyat yang disampaikan lewat reses. Ini setara dengan program kepala daerah,” katanya, sembari menyoroti pentingnya penyatuan visi legislatif dan eksekutif dalam RPJMD.
Tak hanya bicara soal uang, DPRD juga menyorot sisi kemanusiaan. Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo Utara menjadi alarm sosial yang harus segera direspon lebih sistematis.
Windra mengapresiasi program “Surga Kasih Sayang” berbasis keluarga yang telah diinisiasi oleh Pemda, namun menurutnya perlu ada kebijakan lintas sektor yang lebih tegas dan terpadu.
DPRD juga mendorong agar sinergi antara legislatif dan eksekutif tidak berhenti di forum-forum formal. Windra menyarankan adanya komunikasi politik yang lebih intensif dan substantif dalam penyusunan RPJMD.
“RPJMD harus jadi ruang penyatuan antara visi politik DPRD dan kepala daerah. Ini tidak bisa hanya dibahas lewat forum satu arah. Harus ada pertemuan-pertemuan strategis antara seluruh anggota DPRD dengan Pemda,” tandasnya.
Pernyataan ini seolah menjadi kode keras kepada eksekutif agar tidak lagi memandang legislatif sekadar pelengkap dalam proses perencanaan. Apalagi dinamika politik di tiap dapil sangat berbeda, sehingga penyusunan RPJMD harus mencerminkan keragaman kebutuhan dan potensi wilayah.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyatakan apresiasi terhadap keterlibatan DPRD. Ia berharap kolaborasi ini menjadi pondasi kokoh untuk pembangunan lima tahun mendatang.
Namun, apakah forum konsultasi ini akan benar-benar melahirkan dokumen perencanaan yang inklusif dan berpihak pada rakyat, atau hanya sekadar formalitas teknokratik, masih menjadi pertanyaan besar di tengah publik. (BYP)

















