Gorontalo – Menyikapi dinamika aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak provokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tertib, damai, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghimbau masyarakat Gorontalo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Jangan sampai tindakan anarkis merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Desmont menuturkan bahwa Polri akan selalu mengedepankan langkah persuasif dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Meski demikian, aparat tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, Polda Gorontalo juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda untuk ikut serta menenangkan situasi dan memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan provokasi yang dapat merusak kondusifitas daerah.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Gorontalo agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kabid Humas. (***)

















