Luwu Timur – Kelangkaan BBM yang mendera masyarakat Luwu Timur kembali mendapat titik terang penyebabnya. Rabu (17/9/25) sore, dua unit mobil dengan tangki rakitan berkapasitas besar terbongkar saat sedang menyalin bahan bakar ke puluhan jerigen di sekitar SPBU 74.929.04 Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana.
Dua kendaraan itu, Toyota Kijang LX DD 1571 OP dan mobil silver B 1835 WVB, diduga digunakan untuk menimbun BBM secara ilegal. Modifikasi tangki yang terpasang permanen pada bagian belakang mobil memperlihatkan adanya sistematisasi dalam praktik ini, bukan sekadar ulah individu biasa.
Temuan tersebut memantik amarah warga. Mereka menilai kelangkaan BBM bukan semata akibat pasokan terbatas, tetapi juga karena adanya permainan di lapangan. Bahkan, SPBU diduga tidak berdiri netral, melainkan membiarkan praktik penimbunan berlangsung.
“Kami antre berjam-jam, tapi ternyata ada oknum dengan mobil rakitan bisa mengambil BBM dalam jumlah besar. Kalau ini tidak ada izin dari SPBU, mustahil bisa lolos. Lalu di mana aparat penegak hukum yang katanya selalu memantau?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan SPBU maupun oknum aparat dalam praktik kotor ini. Mereka menuntut penindakan tegas agar krisis BBM tidak terus menjadi beban masyarakat kecil.
Kasus ini semakin menelanjangi lemahnya pengawasan distribusi energi vital, dan menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya bermain di balik kelangkaan BBM yang menyengsarakan rakyat? (Kontributor/Pur)
















