Tuban 26 Oktober 2025 – Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan raibnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Nasional Indo Mina, Pemerintah Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, akhirnya menggelar mediasi bersama warga di balai desa pada Minggu (26/10/2025). Namun, mediasi tersebut berjalan panas karena sebagian besar warga mengaku masih belum puas dengan hasil pertemuan dan penjelasan yang diberikan pihak pengelola CSR.
Dalam forum tersebut, bendahara panitia CSR Desa Boncong akhirnya memberikan keterangan mengenai dana yang selama ini dipertanyakan masyarakat. Ia menyebut, dari total dana CSR yang masuk sejak 2023 hingga 2025, masih ada sisa sekitar Rp 105 juta yang belum tersalurkan.
“Uang yang masih ada itu mulai tahun 2023 sampai 2025 sekitar Rp 105 juta, itu hasil keseluruhan dan belum terpotong untuk kegiatan PHBN, nangap ketoprak pak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian dana pernah diminta oleh pihak karang taruna.
“Kemarin dari pihak karang taruna, Mas Aris Yoga, juga minta Rp 4 juta. Insya Allah akhir tahun ini, bulan Desember, dana CSR yang tersisa akan dibagikan ke seluruh masyarakat,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi keras dari sejumlah warga yang menilai penggunaan dana CSR untuk kegiatan hiburan dan peringatan hari besar (PHBN) tidak tepat sasaran.
“Saya heran, dana CSR kok dipakai untuk PHBN dan ketoprak. Padahal setiap KK juga sudah ditarik Rp 20 ribu. Ini harus dibawa ke ranah hukum biar ada tanggung jawabnya. Kalau tidak ramai seperti ini, masalah ini pasti tidak akan terbuka,” tegas salah satu warga yang hadir.
Sementara itu, Ibu Masrifah, warga Desa Boncong, mengaku terakhir kali menerima bantuan dari dana CSR sebelum Lebaran lalu.
“Seingat saya terakhir dapat sembako sebelum Lebaran, kalau tidak salah bulan Maret, Pak,” ungkapnya.
Ia berharap agar dana CSR benar-benar disalurkan sesuai tujuan awal, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegiatan seremonial.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Boncong, Dasri, menyayangkan pemberitaan yang menuding nominal dana CSR mencapai Rp 220 juta tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
“Saya sangat menyayangkan berita itu. Nominal Rp 220 juta itu besar sekali loh, Mas. Saya sudah coba ajak ketemu baik-baik, tapi tidak ketemu, malah langsung dibuat berita,” ucap Dasri dengan nada kecewa.
Di sisi lain, warga Sholikin dalam forum tersebut dengan tegas mempertanyakan transparansi pengelolaan dana CSR yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat.
“Kenapa dana CSR itu tidak muncul dan tidak dirasakan rakyat? Itu dana untuk masyarakat, bukan untuk yang lain-lain,” tegasnya disambut sorakan setuju dari warga lain.
Meski mediasi telah dilakukan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan. Warga tetap mendesak agar pengelolaan dana CSR segera diaudit secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mereka juga meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa aliran dana CSR yang selama ini dinilai tidak jelas.
Kasus dugaan penyimpangan dana CSR di Desa Boncong ini masih menjadi perhatian masyarakat luas. Meski pihak desa dan panitia CSR telah memberikan klarifikasi, warga tetap menuntut adanya transparansi, audit terbuka, dan keadilan, agar dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat tidak lagi disalahgunakan.
















