Sampang, 27 Oktober 2025 – Empat bulan sudah berlalu sejak kasus penganiayaan sadis terhadap N (42), seorang jurnalis asal Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, namun hingga kini pelaku utamanya belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Polres Sampang.
Kasus yang terjadi pada 18 Juni 2025 di kawasan Megaland, Kecamatan Siantar Timur itu sempat menghebohkan publik. Korban mengalami luka serius akibat dibacok oleh dua orang pelaku, salah satunya diketahui bernama Daholi, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun anehnya, meski sudah ditetapkan sebagai buronan, pelaku utama dikabarkan masih bebas berkeliaran di sekitar desanya tanpa tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari pihak korban yang menilai penegakan hukum di Polres Sampang berjalan sangat lambat dan terkesan tebang pilih.
“Sudah empat bulan lebih sejak kejadian, tapi pelaku utama belum juga ditangkap. Padahal identitasnya sudah jelas dan sering terlihat di kampung. Seolah-olah hukum tidak berlaku untuk orang tertentu,” ujar keluarga korban dengan nada kecewa.
Keluarga juga menduga adanya “main mata” atau permainan uang dalam penanganan kasus ini. Sebab, menurut mereka, pelaku masih bebas mondar-mandir di wilayah Dusun Polai Timur tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang melindungi pelaku. Kalau tidak, mustahil selama ini tidak tertangkap, padahal keberadaannya diketahui banyak orang,” tambahnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban N tengah berada di lokasi kejadian. Pelaku utama Daholi diduga menembak korban sebanyak tiga kali, namun tembakan meleset. Rekannya, Zainuddin, langsung menyerang dengan sebilah parang dan membacok leher korban dari belakang. Serangan kedua sempat ditangkis korban menggunakan tangan kanan hingga hampir putus.
Kondisi korban yang kritis kala itu menimbulkan keprihatinan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Mereka menilai bahwa penegakan hukum di Sampang sedang diuji, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap insan pers.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polres Sampang terkait alasan belum tertangkapnya pelaku utama. Publik kini menunggu langkah tegas Kapolres Sampang dalam menuntaskan kasus ini, agar tidak muncul kesan bahwa hukum bisa “dibeli” dan keadilan hanya milik mereka yang berduit.
Jika Polres Sampang terus lamban dalam menindak kasus ini, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut akan semakin tergerus.

















