Dari Jalan ke Meja Dialog: Aktivis dan Dishut Kalteng Bangun Kolaborasi Selamatkan Hutan

Dari Jalan ke Meja Dialog: Aktivis dan Dishut Kalteng Bangun Kolaborasi Selamatkan Hutan (Foto: Nala)

newstizen.co.id PALANGKA RAYA — Gerakan penyelamatan hutan di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru. Tidak lagi dengan teriakan di jalanan, melainkan lewat meja dialog. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) memilih jalur audiensi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025), demi mencari solusi konkret atas persoalan lingkungan yang kian kompleks.

Rencana aksi unjuk rasa di depan kantor Dishut semula menjadi pilihan utama. Namun, para aktivis akhirnya memutuskan langkah yang lebih strategis — menyampaikan aspirasi melalui pertemuan resmi di Aula Dishut Kalteng, Kota Palangka Raya.

“Ini bukan sekadar protes, ini bentuk cinta kami terhadap alam,” ujar Affan Safrian, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, yang juga menjadi juru bicara AMPEHU. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda untuk memastikan hutan Kalimantan Tengah tetap lestari bagi masa depan.

Dalam audiensi tersebut, AMPEHU menyodorkan delapan poin tuntutan, mencakup transparansi data pengelolaan kehutanan, penegakan hukum terhadap perusahaan perusak hutan, penghentian kriminalisasi masyarakat adat, serta pelibatan masyarakat lokal dalam rehabilitasi ekologis. Mereka memberi tenggat waktu 7×24 jam kepada Dishut untuk menindaklanjuti poin-poin tersebut.

Menariknya, pertemuan ini tidak berakhir pada ketegangan, melainkan melahirkan kesepakatan bersama. Dishut dan AMPEHU sepakat akan melakukan peninjauan lapangan bersama aparat penegak hukum di sejumlah titik yang diduga mengalami kerusakan hutan.

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menyambut baik semangat aktivis muda itu. “Kami melihat ini bukan tekanan, tapi kemitraan. Semangat mereka adalah energi positif untuk memperkuat pengawasan lingkungan,” katanya.

Agustan menjelaskan, berdasarkan data Dishut, tingkat kerusakan hutan dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren penurunan, meski tantangan masih besar terutama dari aktivitas tambang ilegal. “Kalimantan Tengah punya luas 15,3 juta hektare, tapi Polisi Kehutanan kita hanya 42 orang. Idealnya butuh ribuan personel. Karena itu, kolaborasi seperti ini sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah — paru-paru utama Pulau Kalimantan. Bagi AMPEHU, langkah ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari pola gerakan baru: menjaga hutan dengan kepala dingin dan hati hijau. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page