Gorontalo Utara – Gelombang kritik terhadap perilaku oknum anggota DPRD kembali memuncak ketika Aliansi Mahasiswa Gorontalo Utara (AM-GU) mendatangi Gedung DPRD pada Senin, 27 Oktober 2025. Aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan sebuah seruan moral untuk memulihkan integritas lembaga perwakilan rakyat yang dinilai mulai tercoreng oleh tindakan individu.
Para mahasiswa menuntut Badan Kehormatan (BK) dan pimpinan DPRD untuk bersikap tegas atas dugaan sikap tidak pantas yang dilakukan Ketua Komisi III pada aksi sebelumnya. Menurut mereka, perilaku tersebut bukan hanya mencederai etika wakil rakyat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai institusi.
Jikran Kasadi, orator aksi, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar insiden personal, melainkan simbol dari urgensi memperkuat kembali wibawa dan kedisiplinan moral anggota dewan. Ia menilai, jika tidak ditindaklanjuti, DPRD berisiko kehilangan legitimasi sebagai representasi masyarakat.
Pimpinan DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio—didampingi Wakil Ketua II Ridwan Riko Arbie dan Ketua BK Fitri Yusuf Husain—menyambut langsung massa aksi sebagai bentuk komitmen lembaga untuk tetap terbuka terhadap kritik. Dedi menegaskan, setiap tuntutan akan diproses melalui mekanisme resmi yang berlaku di internal dewan.
Fitri Yusuf Husain, selaku Ketua BK, turut memberikan penjelasan penting: hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan tersebut. Ia menilai langkah mahasiswa menyampaikan surat resmi berikut dokumen pendukung seperti KTP dan kronologi kejadian merupakan prosedur yang tepat untuk memastikan kasus dapat diproses secara objektif.
Fitri menegaskan bahwa BK siap menjalankan tugas konstitusionalnya dan akan memproses setiap aduan sesuai aturan. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa lembaga pengawas etik DPRD tidak menutup diri dan siap mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan disiplin.
Aksi AM-GU ini menjadi pengingat kuat bahwa publik, terutama mahasiswa, tidak tinggal diam terhadap perilaku wakil rakyat. Mereka menuntut bukan hanya respons, tetapi perubahan budaya etik di tubuh DPRD Gorontalo Utara. Sebuah pesan moral yang patut menjadi refleksi bersama—bahwa kehormatan lembaga tidak ditentukan oleh gedung megahnya, tetapi oleh sikap orang-orang yang berada di dalamnya. ###

















