Tuban,31 Oktober 2025 – Pekerjaan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Hayam Wuruk No. 354, Desa Dondong, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menuai sorotan warga. Pasalnya, hasil pekerjaan yang baru berjalan tampak sudah mengalami kerusakan dan diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.
Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025, tampak beberapa bagian U-Ditch mengalami retak dan kerusakan di sisi badan beton. Selain itu, sambungan antar segmen terlihat tidak rapat dan sebagian posisi U-Ditch terlihat miring serta tidak sejajar.
Di lokasi juga tampak genangan air yang belum mengalir lancar, serta tanah galian yang tidak tertata rapi, menimbulkan kesan pengerjaan dilakukan terburu-buru. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan saluran ini tidak memperhatikan kualitas dan prosedur teknis sesuai SNI 6880:2016, sebagaimana tertera pada badan U-Ditch di lapangan.
Beberapa warga sekitar turut menyampaikan kekecewaannya.
“Baru dipasang sudah kelihatan retak dan miring, jangan sampai nanti belum semusim sudah rusak lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan di lapangan. Awak media telah berupaya mengkonfirmasi ke pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, namun belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima.
Sementara itu, berdasarkan catatan investigasi di lokasi proyek, pekerjaan ini diduga merupakan bagian dari program pembangunan saluran drainase perkotaan yang di anggarkan dari APBD tahun 2024 dengan pagu Rp 990.500.000 dan di kerjakan oleh CV Vina Valen Jaya . Dengan adanya temuan kerusakan dini pada konstruksi, publik pun mempertanyakan pengawasan dan mutu beton pracetak yang digunakan.
Warga berharap pihak dinas segera turun tangan melakukan evaluasi agar proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut tidak terkesan asal jadi dan merugikan masyarakat.

















